Jenis-jenis Organisasi Perusahaan
Hampir semua organisasi memerlukan
akuntansi. Dalam hal tertentu, prosedur akuntansi dapat tergantung pada bentuk
organisasi.
Umumnya terdapat 3 (tiga) bentuk
perusahaan yang berbeda, yaitu perusahaan perorangan, perusahaan persekutuan,
dan perusahaan perseroan. Masing-masing bentuk perusahaan ini memiliki
kelemahan dan keunggulan masing-masing. Jenis-jenis perusahaan meliputi
:
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan dimiliki
oleh individu, pemilik tunggal. Bentuk ini mudah pengelolaannya, biayanya juga
tidak terlalu mahal. Kelemahan utama bentuk perusahaan ini adalah sumberdaya
keuangan yang terbatas pada harta milik pribadi.
2. Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan dimiliki oleh
dua atau lebih individu, masing-masing pemilik menyetorkan modalnya ke
perusahaan untuk bekerja secara bersama-sama. Sumber daya keuangan tidak hanya
berasal pada satu orang saja, tetapi berasal dari beberapa pemilik perusahaan.
3. Perusahaan Perseroan
Perusahaan perseroan Sering disebut
juga korporasi. Perusahaan ini dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah
sebagai suatu badan hukum. Biasanya modalnya terdiri dari saham-saham, yang
diterbitkan oleh korporasi tersebut dan dijual kepada masyarakat yang berminat.
Keunggulan utama bentuk perusahaan korporasi adalah kemampuan untuk mendapat
sejumlah sumberdaya keuangan dengan cara menerbitkan saham tersebut. Sehingga
pemegang saham perusahaan ini bisa perorangan, atau individu yang membeli saham
perusahaan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar